JAKARTA, KOMPAS – sedikitnya 15 penerbangan pesawat Lion Air dari Bali dan Nusa Tenggara Timur, sepanjang selasa (28/12). Terpaksa mundur dari jadwal antara satu jam hingga dua jam akibat cuaca buruk. Hujan deras dan angin kencang menyebabkan pilot memilih menunda penerbangan demi alasan keselamatan penumpang.
Direktur umum Lion Air Edward Sirait mengungkapkan hal itu di Jakarta, Selasa. Lion Air adalah maskapai penerbangan nasional dengan 300 penerbangan domestic dan inernasional perhari.
“Memang tadi di Bali dan NTT (Nusa Tenggara Timur) cuaca buruk ,langit gelap, angin kencang dan hujan deras sekali. Makanya penerbangan terpaksa kami tunda,” ujarnya.
Edward menjelaskan, mereka juga harus menurunkan barang untuk menambah bahan bakar pesawat. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan pesawat harus kembali kebandara udara asal atau mendarat di bandara udara alternative apabila cuaca buruk menggangu pendaratan di bandara tujuan.
Menurut Edward, penumpang kerap tidak mengerti penyebab penundaan keberangkatan akibat cuaca. Penumpang selalau melihat cuaca di bandara asal tanpa mengetahui kondisi iklim di Bandar udara tujuan.
Namun, maskapai Garuda Indonesia justru tidak mengalami gangguan jadwal dari cuaca. Manajer Senior Hubungan Masyarakat PT Garuda Indonesia M Ikhsan mengatakan, penerbangan Garuda berjalan lancar sepanjang Selasa.
Akan tetapi, Ikhsan mengakui , cuaca buruk kali ini bakal semakin mengganggu jadwal penerbangan akhir tahun 2010.
Pengecekan lebih teliti kondisi cuaca pun harus dilakukan demi keselamatan penerbangan. Manajer Senior Komunikasi Ruth Hanna Simatupang menjelaskan, mereka mengecek data cuaca setiap 15 menit. (Sumber Kompas, 29 Desember 2010)
Daerah yang berpotensi mengalami gangguan jarak pandangan atau turbulensi penerbangan diantaranya Bangka Belitung, Lampung, Makassar, Nusa Tenggara Barat, Ambon, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. (Sumber Kompas, 29 Desember 2010)
Rabu, 29 Desember 2010
Demam Bola di Kos Putri-Berita
Demam Bola di Kos Putri
Malang – Saat ini, demam bola tidak hanya menjangkiti para lelaki melainkan para wanita. Salah satunya menjangkiti para wanita yang berada di kos putri Wisma Asri di jalan Sunan Kalijaga no.22. para penghuni kos ini adalah para wanita karena memang dikhususkan bagi wanita dan mayoritas masih di bangku perkuliahan.
Kemarin (25/12) terlihat sekitar sepuluh penonton yang menyaksikan pertandingan sepak bola yang memperebutkan piala Suzuki AFF menyaksikan pertandingan antara Indonesia vs Malaysia di leg pertama di Kuala Lumpur. Dalam hal ini, mereka mendukung timnas untuk dapat menyabet piala ASEAN ini.
Salah satu penghuni kos Wisma Asri mengatakan, “kalau sekarang tidak nonton bola gak nyambung ntar ngobrol sama teman-teman lain di kampus” ujar Titin. Namun, meskipun pertandingan ini mereka nikmati, mereka tidak lupa akan tugas-tugas di perkuliahan mereka masing-masing.
Setiap hari para penghuni kos ini, tidak lepas dari menyaksikan perkembangan sepak bola di televisi. Meskipun pada leg pertama Malaysia menjebol gawang Indonesia 3-0, semangat menyaksikan bola masih besar. Ini dibuktikan masih senangnya melihat berita yang menyangkut pertandingan sepak bola AFF.
Malang – Saat ini, demam bola tidak hanya menjangkiti para lelaki melainkan para wanita. Salah satunya menjangkiti para wanita yang berada di kos putri Wisma Asri di jalan Sunan Kalijaga no.22. para penghuni kos ini adalah para wanita karena memang dikhususkan bagi wanita dan mayoritas masih di bangku perkuliahan.
Kemarin (25/12) terlihat sekitar sepuluh penonton yang menyaksikan pertandingan sepak bola yang memperebutkan piala Suzuki AFF menyaksikan pertandingan antara Indonesia vs Malaysia di leg pertama di Kuala Lumpur. Dalam hal ini, mereka mendukung timnas untuk dapat menyabet piala ASEAN ini.
Salah satu penghuni kos Wisma Asri mengatakan, “kalau sekarang tidak nonton bola gak nyambung ntar ngobrol sama teman-teman lain di kampus” ujar Titin. Namun, meskipun pertandingan ini mereka nikmati, mereka tidak lupa akan tugas-tugas di perkuliahan mereka masing-masing.
Setiap hari para penghuni kos ini, tidak lepas dari menyaksikan perkembangan sepak bola di televisi. Meskipun pada leg pertama Malaysia menjebol gawang Indonesia 3-0, semangat menyaksikan bola masih besar. Ini dibuktikan masih senangnya melihat berita yang menyangkut pertandingan sepak bola AFF.
Ujian Akhir Semester, Pengawas Memaksa Keluar -Berita
Ujian Akhir Semester, Pengawas Memaksa Keluar
Malang- Ujian Akhir Semeter merupakan ujian yang merupakan hal yang menegangkan bagi para siswa maupun mahasiswa. Selain menegangkan, juga menyenangkan. Bagaimana tidak, ketika ujian akhir semester dilaksanakan maka berarti hari libur sudah semakin dekat.
Pada 27 Desember 2010- 4 Januari 2010 di Universitas Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN MALIKI) di jalan Gajayana. No.50 melaksanakan ujian akhir semester ganjil.
Pelaksanaan ujian pada menit-menit pertama kelas terlihat tenang. Ini semua karena mahasiswa mengerjakan soal-soal yang ada dengan seksama, meskipun terdapat beberapa mahasiswa yang terlihat bertanya kepada teman disampingnya untuk mendapatkan jawaban. Namun, pada 30 menit setelah itu, kelas sudah mulai terlihat gaduh lantaran dosen pengawas sudah memberikan informasi bahwa jam ujian akan berakhir.
Suasana bertambah gaduh lantaran dosen pengawas mengatakan waktu berakhir, padahal waktu masih tersisa 25 menit lagi. Lila, sapaan dari Nurul Kholilah salah seorang mahasiswa mengatakan, “sekarang dosen terburu-buru pulang tidak memikirkan kita (mahasiswa) seharusnyakan menunggu waktu benar-benar habis, ini merugikan mahasiswa mbak,”
“tidak hanya itu, dosen juga langsung mengambil lembar jawaban mahasiswa”ujar Iin Masyitho yang ujian di kelas yang berbeda. Namun, hal ini tidak membuat emosi mahasiswa menjadi tinggi dan membuat keributan yang berlebihan, melainkan tindak-tanduk mahasiswa terhadap dosen tetap seperti biasanya.
Malang- Ujian Akhir Semeter merupakan ujian yang merupakan hal yang menegangkan bagi para siswa maupun mahasiswa. Selain menegangkan, juga menyenangkan. Bagaimana tidak, ketika ujian akhir semester dilaksanakan maka berarti hari libur sudah semakin dekat.
Pada 27 Desember 2010- 4 Januari 2010 di Universitas Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN MALIKI) di jalan Gajayana. No.50 melaksanakan ujian akhir semester ganjil.
Pelaksanaan ujian pada menit-menit pertama kelas terlihat tenang. Ini semua karena mahasiswa mengerjakan soal-soal yang ada dengan seksama, meskipun terdapat beberapa mahasiswa yang terlihat bertanya kepada teman disampingnya untuk mendapatkan jawaban. Namun, pada 30 menit setelah itu, kelas sudah mulai terlihat gaduh lantaran dosen pengawas sudah memberikan informasi bahwa jam ujian akan berakhir.
Suasana bertambah gaduh lantaran dosen pengawas mengatakan waktu berakhir, padahal waktu masih tersisa 25 menit lagi. Lila, sapaan dari Nurul Kholilah salah seorang mahasiswa mengatakan, “sekarang dosen terburu-buru pulang tidak memikirkan kita (mahasiswa) seharusnyakan menunggu waktu benar-benar habis, ini merugikan mahasiswa mbak,”
“tidak hanya itu, dosen juga langsung mengambil lembar jawaban mahasiswa”ujar Iin Masyitho yang ujian di kelas yang berbeda. Namun, hal ini tidak membuat emosi mahasiswa menjadi tinggi dan membuat keributan yang berlebihan, melainkan tindak-tanduk mahasiswa terhadap dosen tetap seperti biasanya.
Pernikahan Dini Bagi Perempuan- Artikel
Pernikahan Dini Bagi Perempuan
Oleh
Amalia Dewi M.
Meskipun undang-undang pernikahan mensyaratkan batas usia minimal seorang perempuan untuk melangsungkan pernikahan adalah 16 tahu, saat ini masih banyak perempuan yangmenikah di bawah batas umur tersebut. Umumnya, pernikahan-pernikahan itu adalah perjodohan yang diatur oleh dua keluarga calon pengantin. Tanpa disadari, banyak masalah yang akan dihadapi mempelai, terutama bagi sang perempuan. Masalah-masalah tersebut, antara lain, berubahnya status perempuan itu di mata hukum, berkurangnya kesempatan dalam pendidikan dan karir, serta munculnya resiko kesehatan reproduksi.
Masalah pertama yang dihadapi si perempuan adalah perubahan status di mata hukum dari anak-anak menjadi dewasa. Definisi dewasa, menurut hukum perdata, adalah berumur 21 tahun atau pernah kawin. Jika seorang perempuan berumur di bawah 21 tahun menikah, secara hukum di dikategorikan dwasa sehingga apabila melakukan tindakan yang melanggar hukum, dia akan dikenai hukuman penuh seperti orang dewasa. Hal itu bertentangan dengan nilai sosial yang menyatakan bahwa anak-anak di bawah umur harus diayomi dan dibina.
Hanya karena menikah dan dikategorikan dewasa, seorang perempuan harus diperlakukan seperti orang dewasa di dalam hukum, walaupun maih di bawah umur. Kita mungkin menganggap remeh hal tersebut hingga kita melihat seorang remaja perempuan bergunjing tentang salah seorang temannya disuatu situs jejaring sosial dan diganjar kurungan 10 bulan karena di anggap dewasa di mata hukum. Hukuman kurungan tentu kurang mendidika bagi anak semuda itu jika dibandingkan dengan konseling dari guru Pembina atau pengarahan dari orang tua.
Masalah kedua yang mungkin muncul akibat dari pernikahan dini bagi seorang perempuan adalah berkurangnya kesempatan untuk meperoleh pendidikan dan karir yang lebih tinggi. Seorang perempuan yang sudah menikah mengurur rumah tangga. Kewajiba itu, dilain pihak akan membatasi kesempatan perempuan di bawah umur untuk mengenyam pendidikan yang lebi tinggi dan selanjutnya juga dapat membatasi kesempatan untuk memiliki karir yang lebih baik di luar rumah. Seorang perempuan muda yang sepanjang hari mengash anak, mengurusi pekerjaan rumah, dan mengururs suami tentu tidak cukup banyak waktu memikirkan pelajaran biologi di sekolah. Karena kurang belajar biologi, dia mungkin tidak akan pernah menjadi seorang doctor seperti cita-citanya ketika masih berumur 6 tahun.
Masalah terakhir sekaligus masalah terbesar yang dihadapi perempuan yang menikah muda adalah meningkatkany resiko terjangkit penyakit yang berkaitan dengan reproduksi, seperti pendarahan ketika melahirkan dan kanker leher rahim. Tidak seperti anggapan umum bahwa kematangan organ reproduksi perempuan terjadi bersamaan dengan datangnya menstruasi pertama, sebenarnya mestruasi pertama hanya mengindikasikan bahwa kematangan mulai berjalan, tetapi belum sepenuhnya untuk pembuahan. Organ reproduksi yang belum sepenuhnya matang tetapi dipaksakan untuk mengalami pembuahan dapat meningkatkan resiko terjadinya kanker leher rahim dan pendarahan hebat ketika melahirkan.
Melihat dampak-dampak negative yang muncul akibat pernikahan dini bagi perempuan, pemerintah selayaknya memperketat pengawasan usia minimal bagi perempuan yang akan menikah. Masyarakat juga lebih baik mulai berpikir kembali untuk menikahkan perempuan yang masih di bawah usia dewasa secara perdata maupun kematangan reproduktif, yaitu 21 tahun. Sebab, dengan menikah diusia yang pantas, masalah-masalah yang mungkin dihadapi seorang perempuan yang menikah diusia didni, seperti perubahan statusnya dimata hukum, terbatasnya kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan karir yang baik, serta masalah kesehatan reproduksi, dapat dihindari.
Oleh
Amalia Dewi M.
Meskipun undang-undang pernikahan mensyaratkan batas usia minimal seorang perempuan untuk melangsungkan pernikahan adalah 16 tahu, saat ini masih banyak perempuan yangmenikah di bawah batas umur tersebut. Umumnya, pernikahan-pernikahan itu adalah perjodohan yang diatur oleh dua keluarga calon pengantin. Tanpa disadari, banyak masalah yang akan dihadapi mempelai, terutama bagi sang perempuan. Masalah-masalah tersebut, antara lain, berubahnya status perempuan itu di mata hukum, berkurangnya kesempatan dalam pendidikan dan karir, serta munculnya resiko kesehatan reproduksi.
Masalah pertama yang dihadapi si perempuan adalah perubahan status di mata hukum dari anak-anak menjadi dewasa. Definisi dewasa, menurut hukum perdata, adalah berumur 21 tahun atau pernah kawin. Jika seorang perempuan berumur di bawah 21 tahun menikah, secara hukum di dikategorikan dwasa sehingga apabila melakukan tindakan yang melanggar hukum, dia akan dikenai hukuman penuh seperti orang dewasa. Hal itu bertentangan dengan nilai sosial yang menyatakan bahwa anak-anak di bawah umur harus diayomi dan dibina.
Hanya karena menikah dan dikategorikan dewasa, seorang perempuan harus diperlakukan seperti orang dewasa di dalam hukum, walaupun maih di bawah umur. Kita mungkin menganggap remeh hal tersebut hingga kita melihat seorang remaja perempuan bergunjing tentang salah seorang temannya disuatu situs jejaring sosial dan diganjar kurungan 10 bulan karena di anggap dewasa di mata hukum. Hukuman kurungan tentu kurang mendidika bagi anak semuda itu jika dibandingkan dengan konseling dari guru Pembina atau pengarahan dari orang tua.
Masalah kedua yang mungkin muncul akibat dari pernikahan dini bagi seorang perempuan adalah berkurangnya kesempatan untuk meperoleh pendidikan dan karir yang lebih tinggi. Seorang perempuan yang sudah menikah mengurur rumah tangga. Kewajiba itu, dilain pihak akan membatasi kesempatan perempuan di bawah umur untuk mengenyam pendidikan yang lebi tinggi dan selanjutnya juga dapat membatasi kesempatan untuk memiliki karir yang lebih baik di luar rumah. Seorang perempuan muda yang sepanjang hari mengash anak, mengurusi pekerjaan rumah, dan mengururs suami tentu tidak cukup banyak waktu memikirkan pelajaran biologi di sekolah. Karena kurang belajar biologi, dia mungkin tidak akan pernah menjadi seorang doctor seperti cita-citanya ketika masih berumur 6 tahun.
Masalah terakhir sekaligus masalah terbesar yang dihadapi perempuan yang menikah muda adalah meningkatkany resiko terjangkit penyakit yang berkaitan dengan reproduksi, seperti pendarahan ketika melahirkan dan kanker leher rahim. Tidak seperti anggapan umum bahwa kematangan organ reproduksi perempuan terjadi bersamaan dengan datangnya menstruasi pertama, sebenarnya mestruasi pertama hanya mengindikasikan bahwa kematangan mulai berjalan, tetapi belum sepenuhnya untuk pembuahan. Organ reproduksi yang belum sepenuhnya matang tetapi dipaksakan untuk mengalami pembuahan dapat meningkatkan resiko terjadinya kanker leher rahim dan pendarahan hebat ketika melahirkan.
Melihat dampak-dampak negative yang muncul akibat pernikahan dini bagi perempuan, pemerintah selayaknya memperketat pengawasan usia minimal bagi perempuan yang akan menikah. Masyarakat juga lebih baik mulai berpikir kembali untuk menikahkan perempuan yang masih di bawah usia dewasa secara perdata maupun kematangan reproduktif, yaitu 21 tahun. Sebab, dengan menikah diusia yang pantas, masalah-masalah yang mungkin dihadapi seorang perempuan yang menikah diusia didni, seperti perubahan statusnya dimata hukum, terbatasnya kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan karir yang baik, serta masalah kesehatan reproduksi, dapat dihindari.
MOTIVASI BELAJAR-Artikel
MOTIVASI BELAJAR
By Syovinatus sholicha
Dewasa ini banyak kasus yang terjadi dalam siswa, seperti keluar kelas saat pembelajaran berlangsung dalam artian bolos. Hal ini bukan berarti siswa tidak pintar, melainkan dapat terjadi karena tidak adanya motivasi dalam diri siswa. Oleh karena itu, guru sebagai orang tua kedua hendaknya mampu membangkitkan motivasi siswa.
Motivasi merupakan salah satu fakor penentu dalam pencapaian prestasi belajar. Siswa yang memiliki motivasi belajar tinggi akan mudah diarahkan untuk mencapai prestasi belajar. Motivasi dapat dibangkitkan dari dalam diri siswa (motivasi intrisik) dan dapat pula dibangkitkan dari luar (motivasi ekstrisik). Motivasi dalam diri siswa akan tumbuh apabila siswa tahu dan menyadari bahwa apa yang dipelajari bermakna atau bermanfaat. Ada dua potensi yang dapat membangkitkan motivasi belajar yang efektif, yaitu keingintahuan dan keyakinan siswa akan kemampuan dirinya. Pada umumnya siswa memiliki rasa ingin tahu dan memiliki keyakinan akan kemampuan dirinya. Karena itu guru perlu harus dapat membangkitkan motivasi belajar siswa.
Ada beberapa prinsip yang dapat digunakan untuk membangkitkan motivasi belajar siswa, yaitu: pertama, Kebermaknaan; Siswa akan termotivasi untuk belajar jika kegiatan dan materi belajar diketahui kegunaan/manfaatnya dan dirasakan bermakna bagi dirinya. Pelajaran dirasakan bermaka apabila siswa menemukan adanya keterkaitan dengan pengalamn, bakat, minat, pengetahuan, tugas dan tata nilai dalam kehidupan sehari-hari siswa.
Kedua, Kontinuitas dan integritas; Penataan organsisi isi materi tidak terjadi tumpang tindih dengan memperhatikan kontinuitas dan integritas materi pada setiap level dan jenjang pendidikan.
Ketiga, Model/ figure/Tokoh; Siswa akan menghayati, menyadari, dan mencontoh pengamalan nilai-nilai dengan baik, jika guru memberi contoh dan model untuk dilihat dan ditiru.
Keempat, Komunikasi Terbuka; Siswa akan termotivasi untuk belajar jika guru di awal pelajaran menyampaikan secara terbuka struktur / kontrk belajar sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif, afektif dan psikomotrik belajar siswa, sehingga kesan pembelajaran dapat dievaluasi dengan tepat.
Prinsip terakhir, Kelima, Tugas Menyenangkan dan yang Menantang; Siswa akan termotivasi untuk belajar jika mereka disediakan materi atau pengalaman dan tugas belajar yang menyenangkan sesuai tingkat kemampuan berpikirnya. Konsentrasi juga dapat bertambah bila siswa menghadapai tugas yang menantang dan sedikit melebihi kemampuannya. Sebaliknya bila tugas terlalu jauh kemampuannya akan terjadi kecemasan. Dan bila tugas kurang dari kemampuannya akan terjadi kebosanan.
Prinsip-prinsip motivasi ini dapat dijadikan pedoman bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran untuk meningkatkan prestasi siswa, sehingga masa depan anak bangsa dapat lebih cerah di hadi depan.
By Syovinatus sholicha
Dewasa ini banyak kasus yang terjadi dalam siswa, seperti keluar kelas saat pembelajaran berlangsung dalam artian bolos. Hal ini bukan berarti siswa tidak pintar, melainkan dapat terjadi karena tidak adanya motivasi dalam diri siswa. Oleh karena itu, guru sebagai orang tua kedua hendaknya mampu membangkitkan motivasi siswa.
Motivasi merupakan salah satu fakor penentu dalam pencapaian prestasi belajar. Siswa yang memiliki motivasi belajar tinggi akan mudah diarahkan untuk mencapai prestasi belajar. Motivasi dapat dibangkitkan dari dalam diri siswa (motivasi intrisik) dan dapat pula dibangkitkan dari luar (motivasi ekstrisik). Motivasi dalam diri siswa akan tumbuh apabila siswa tahu dan menyadari bahwa apa yang dipelajari bermakna atau bermanfaat. Ada dua potensi yang dapat membangkitkan motivasi belajar yang efektif, yaitu keingintahuan dan keyakinan siswa akan kemampuan dirinya. Pada umumnya siswa memiliki rasa ingin tahu dan memiliki keyakinan akan kemampuan dirinya. Karena itu guru perlu harus dapat membangkitkan motivasi belajar siswa.
Ada beberapa prinsip yang dapat digunakan untuk membangkitkan motivasi belajar siswa, yaitu: pertama, Kebermaknaan; Siswa akan termotivasi untuk belajar jika kegiatan dan materi belajar diketahui kegunaan/manfaatnya dan dirasakan bermakna bagi dirinya. Pelajaran dirasakan bermaka apabila siswa menemukan adanya keterkaitan dengan pengalamn, bakat, minat, pengetahuan, tugas dan tata nilai dalam kehidupan sehari-hari siswa.
Kedua, Kontinuitas dan integritas; Penataan organsisi isi materi tidak terjadi tumpang tindih dengan memperhatikan kontinuitas dan integritas materi pada setiap level dan jenjang pendidikan.
Ketiga, Model/ figure/Tokoh; Siswa akan menghayati, menyadari, dan mencontoh pengamalan nilai-nilai dengan baik, jika guru memberi contoh dan model untuk dilihat dan ditiru.
Keempat, Komunikasi Terbuka; Siswa akan termotivasi untuk belajar jika guru di awal pelajaran menyampaikan secara terbuka struktur / kontrk belajar sesuai dengan tingkat perkembangan kognitif, afektif dan psikomotrik belajar siswa, sehingga kesan pembelajaran dapat dievaluasi dengan tepat.
Prinsip terakhir, Kelima, Tugas Menyenangkan dan yang Menantang; Siswa akan termotivasi untuk belajar jika mereka disediakan materi atau pengalaman dan tugas belajar yang menyenangkan sesuai tingkat kemampuan berpikirnya. Konsentrasi juga dapat bertambah bila siswa menghadapai tugas yang menantang dan sedikit melebihi kemampuannya. Sebaliknya bila tugas terlalu jauh kemampuannya akan terjadi kecemasan. Dan bila tugas kurang dari kemampuannya akan terjadi kebosanan.
Prinsip-prinsip motivasi ini dapat dijadikan pedoman bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran untuk meningkatkan prestasi siswa, sehingga masa depan anak bangsa dapat lebih cerah di hadi depan.
Langganan:
Postingan (Atom)